Tidak boleh ada satu pun ASET Aceh Utara yang hilang, dengan begitu saja tanpa menempuh jalur hukum dan Undang-undang yang telah ditetapkan atau suatu kebijakan.
Dalam kondisi pasca migas, Kabupaten Aceh Utara secara pasti akan mengalami Defisit Anggaran, hal ini juga disebabkan kurang berjalannya KONSEP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN SECARA KESELURUHAN : Yaitu tampilan dari sumber daya alam, Sumber daya manusia dan Infrastruktur.
Dalam Era Globalisasi dan Otonomi Daerah, Persaingan Dunia usaha semakin ketat, menghadapi hal tersebut pula secepatnya dilakukan penilaian ASET. Guna untuk mengetahui berapa kekayaan Daerah ( Dari Aset yang ada ) baik yang bergerak maupun yang tetap.
Aset merupakan salah satu indikator KINERJA Pemerintah Daerah dalam pemanfaatannya. Yang merupakan unsur untuk meningkatkan Efisiensi dan kinerja perusahaan dalam rangka memenangkan daya saing, dengan berpola pikir CEO.
Keputusan menteri No 29 Tahun 2002 Pasal 105, (dengan mengacu pada pedoman penilaian Aset). Untuk menyusun NERACA AWAL DAERAH. Dimana Aset juga merupakan komponen penting dari NERACA.harus ditampilkan sesuai dengan nilai yang sebenarnya, Artinya Telah terlaksananya Inventarisasi Aset, dari aspek
Mengetahui Aset apa saja yang akan dinilai, baik jenis maupun jumlahnya
Melakukan Legal audit,yaitu kejelasan hukum dari Aset tersebut.
Melakukan penilaian Aset
Dengan demikian Aset Daerah menjadi jelas Legalitasnya,sehingga dalam pengelolaannya secara manajemen Aset merupakan POTENSI EKONOMI. Dari Sektor Aset PEMDA,baik yang aktif maupun tetap. Dengan demikian Fungsi Bupati / Wali
Daerah dapat dipandang sebagai suatu perusahaan untuk ditingkatkan EFISIENSI Dan KINERJANYA. Dengan mengetahui nilai ASET yang sebenarnya ( ROA ) Dapat ditingkatkan. Secara wajar sesuai dengan nilainya,
Meskipun ASET bukan satu-satunya cara untuk mengakibatkan EFISIENSI dan KINERJA Daerah, Kenyataannya yangb terjadi selama ini di Kabupaten Aceh Utara menunjukkan banyak Aset daerah yang IdLE dan hanya memerlukan biaya, tanpa menghasilkan pendapatan,
Semoga Optimalisasi ASET melalui PENILAIAN ASET Secara besar akan dapat menghasilkan PAD dan mempunyai pengaruh besar dalam peningkatan efisiensi sekaligus menghargai jerih payah masa lalu. Inilah suatu cerminan konsep pembanggunan yang berkelanjutan,sustaianeble develobment
1 komentar:
makasih penjelasan neraca keuangan pemdanya.
Posting Komentar