Minggu, 31 Agustus 2008

BAKU MUTU AIR NASIONAL

BAKU MUTU AIR NASIONAL
Oleh : NurAina/NP 078106004



1. PENDAHULUAN

Air merupakan sumber kehidupan. Bila dihubungkan dengan klasifikasi resources yang ada yaitu alam, manusia dan budaya, maka air termasuk kedalam natural resource. Air adalah sumber alam yang sangat vital dan penting bagi fungsi kehidupan seperti bereaksi terhadap segala stimulus, tumbuh, bermetabolisme, dan bereproduksi, sehingga merupakan salah satu yang paling bernilai bagi kehidupan di muka bumi.
Bagi kehidupan manusia air merupakan unsur penting dalam proses metabolisme dalam tubuh dan sekaligus sebagai sarana pengangkut hasil metabolisme. Dalam tubuh manusia terdapat 60-70 % dari seluruh berat badan, dan apabila terjadi kekurangan sebanyak 15 % saja dapat berakibat fatal atau kematian.
Menurut Rismunandar (1984 ; 10-12) air adalah kebutuhan pokok bagi badan manusia dan mempunyai multi fungsi dalam tubuh manusia tersebut. Banyak air yang dibutuhkan manusia tergantung pada situasi dan kondisi setiap harinya. Misalnya suhu udara, kelembaman udara, banyaknya air yang dikandung dalam makanan, dan intensitas gerak dari pekerjaan yang dihadapi. Kebutuhan minum orang dewasa antara 4 – 8 gelas/ hari dan kebutuhan minum anak-anak kurang dari 4 gelas.
Disisi lain pengaruh air terhadap kesehatan manusia juga akibat dari sirkulasi air, pemanfaatan air serta sifat-sifat air, dan secara khusus pengaruh air tersebut dapat bersifat langsung maupun tidak langsung.
Pengaruh air yang bersifat tidak langsung terhadap kesehatan adalah pengaruh yang timbul sebagai akibat pendayagunaan air yang dapat meningkatkan ataupun menurunkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh air yang dimanfaatkan untuk pembangkit tenaga listrik, industri, irigasi,
2


perikanan, pertanian dan rekreasi, adalah pemanfaatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi sebaliknya pengotoran air dapat menurunkan kesejahteraan masyarakat, sebagai contoh : pengotoran badan-badan air dengan zat-zat kimia yang dapat menurunkan kadar oksigen terlarut, zat-zat kimia tidak beracun yang sukar diuraikan secara alamiah dan menyebabkan masalah khusus seperti estetika, kekeruhan karena adanya zat-zat tersuspensi.

Sedangkan pengaruh yang bersifat langsung, tergantung sekali pada kualitas air, dan terjadi karena air berfungsi sebagai penyalur ataupun penyebar penyakit ataupun sebagai sarang insekta penyebar penyakit. Kualitas air berubah karena kapasitas air untuk membersihkan dirinya telah terlampaui. Hal ini disebabkan bertambahnya jumlah serta intensitas aktivitas manusia yang tidak hanya meningkatkan kebutuhan akan air tetapi juga meningkatkan jumlah air buangan. Buangan-buangan inilah yang merupakan sumber-sumber pengotoran perairan. 

Meningkatnya aktivitas manusia dimaksud, dapat dilihat dengan semakin meningkatnya perkembangan industri, baik industri migas, pertanian maupun industri non migas lainnya, sehingga sangat berpotensi terjadinya pencemaran air, yang disebabkan oleh buangan limbah dari kegiatan manusia tersebut. 
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain kedalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi sesuai dengan peruntukkannya.



3


Sehingga untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan, khususnya terhadap kualitas air akibat aktivitas perkembangan industri, maka perlu dilakukan upaya pengelolaan dan pengendalian pencemaran kualitas air, dengan menetapkan baku mutu air, yaitu batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar yang terdapat di dalam air, tetapi air tersebut dapat digunakan sesuai dengan kriterianya.
Dalam tulisan ini akan dibahas baku mutu air serta dampak dari kelebihan parameter yang telah ditetapkan.

2. POLUSI AIR

Polusi air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemurniannya. Air yang tersebar di alam tidak pernah terdapat dalam bentuk murni, tapi bukan berarti semua air telah terpolusi. Air hujan yang turun di pegunungan atau hutan terpencil dengan udara yang masih bersih dan bebas polusi selalu mengandung bahan-bahan terlarut seperti CO2, O2 dan N2 serta bahan-bahan yang tersuspensi seperti debu dan partikel lainnya yang terbawa dari atmosfir. Air permukaan dan air sumur biasanya mengandung bahan-bahan metal terlarut seperti Na, Mg, Ca dan Fe.
Air minumpun bukan merupakan air murni, meskipun bahan-bahan tersuspensi dan bakteri telah dihilangkan dari air tersbut, tetapi air minum masih mengandung komponen-komponen terlarut.
 Air yang tidak terpolusi tidak selalu merupakan air murni, tetapi air yang tidak mengandung bahan-bahan asing tertentu dalam jumlah yang melebihi batas yang ditetapkan, maka air tersebut dapat digunakan secara normal untuk keperluan tertentu.

4

Adanya benda-benda asing yang mengakibatkan air tersebut tidak dapat digunakan secara normal disebut polusi. Karena kebutuhan makhluk hidup akan air sangat bervariasi, maka batas-batas polusi untuk berbagai jenis air juga berbeda.

2.1 Polutan Air

Ciri-ciri air yang mengalami polusi sangat bervariasi tergantung dari jenis air dan polutannya atau komponen penyebab polusi. Tanda-tanda polusi air yang berbeda ini disebabkan oleh sumber dan jenis polutan yang berbeda-beda. Polutan ini dapat dikelompokkan menjadi 9 group berdasarkan sifat-sifatnya.


a. Padatan
b. Bahan-bahan yang membutuhkan oksigen (oxygen demanding wastwe)
c. Mikroorganisme
d. Komponen organic sintetik
e. Nutrien tanaman
f. Minyak
g. Senyawa organic dan minieral
h. Bahan radio aktif
i. Panas


Pengelompokan tersebut diatas bukanlah merupakan pengelompokan yang baku, karena satu jenis polutan mungkin dapat dimasukkan kedalam lebih dari satu kelompok. Sebagai contoh, bakteri dapat dimasukkan kedalam kelompok mikroorganisme ataupun kedalam kelompok padatan karena bakteri merupakan padatan yang tersuspensi.


5

Contoh lain misalnya logam berat sering dimasukan kedalam kelompok senyawa anorganik, tetapi juga merupakan padatan terlarut.

2.2. Sifat-sifat air terpolusi

Untuk mengetahui apakah suatu air terpolusi atau tidak, diperlukan pengujian untuk menentukan sifat-sifat air, sehingga dapat diketahui apakah terjadi penyimpangan dari batasan-batasan polusi air
Sifat-sifat yang umum diuji untuk mengetahui tingkat polusi air adalah :
a. pH
b. Suhu
c. Warna
d. Jumlah padatan
e. Nilai BOD/ COD
f. Pencemaran mikroorganisme pathogen
g. Kandungan minyak
h. Kandungan logam berat
i. Kandungan bahan radio aktif
 
 
3. KUALITAS AIR

Untuk menentukan apakah suatu air layak dikonsumsi atau tidak, dapat dilakukan pengujian. Penetapan batas mutu minimal yang harus dipenuhi sebagai standarisasi, baik standar internasional, standar nasional ataupun standar perusahaan dapat dilihat dibawah ini :

   
  Standar internasional

   
  Standar nasional
 
  Standar perusahaan

 Gambar : Hirarki standarisasi
  6  



Air sebagai komponen lingkungan hidup akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh komponen lainnya. Air yang kualitasnya buruk akan mengakibatkan kondisi lingkungan hidup menjadi buruk dan akan mempengaruhi kondisi kesehatan dan keselamatan manusia serta kehidupan makhluk lainnya. Penurunan kualitas akan menurunkan daya guna, hasil guna, produktifitas, daya dukung, dan daya tampung dari sumberdaya air yang pada gilirannya akan menurunkan potensi sumberdaya alam.

Air sebagai komponen sumberdaya alam sangat penting, oleh sebab itu harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini berarti bahwa penggunaan air untuk berbagai kepentingan harus dilakukan secara bijaksana dengan mempertimbangkan kepentingan generasi masa kini dan masa dating. Untuk itu sumber daya air harus dikelola agar tersedia dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang baik, bermanfaat bagi kehidupan manusia dan makhluk lainnya serta berfungsi secara ekoilogis guna menunjang pembangunan yang berkelanjutan.

Di satu pihak usaha kegiatan manusia membutuhkan air yang berdaya guna sementara dilain pihak kegiatan manusia tersebut berpotensi menimbulkan berdampak negative antara lain berupa pencemaran yang dapat mengancam ketersediaan air. Agar air dapat bermanfaat secara terus menerus dan pembangunan dapat berkelanjutan, maka dalam hal ini pelaksanaan pembangunan perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.

Pengelolaan kualitas air, dimaksudkan untuk memelihara kualitas air dan melestarikan fungsi air sebagaimana kondisi alamiahnya.
Dalam Peraturan Pemerintah RI No. 82 Tahun 2001 (Psl 1) , berbunyi :
◙ Air adalah semua air yang terdapat diatas dan dibawa permukaan tanah, kecuali air laut dan air fosil
 7



◙ Sumber air adalah wadah air yang terdapat diatas dan dibawah permukaan tanah, termasuk dalam ini aquifer, mata air, sungai, rawa, danau, waduk dan muara
◙ Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air, sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai dengan peruntukannya untuk menjamin agar kualitas air sesuai dengan baku mutu air
◙ Mutu air adalah kondisi kualitas air yang diukur atau diuji berdasarkan parameter-parameter tertentu dan metode tertentu berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku
◙ Kelas air adalah peringkat kualitas air yang dinilai masih layak untuk dimanfaatkan bagi peruntukan tertentu
◙ Kriteria mutu air adalah tolok ukur mutu air untuk setiap kelas air
◙ Rencana penggunaan air adalah rencana yang memuat potensi pemanfaatan atau penggunaan air, pencadangan air berdasarkan ketersediaannya baik kualitas maupun kuantitas dan fungsi ekologis
◙ Baku mutu air adalah ukuran bebas atau kadar makhluk hidup, zat, energi atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam air
◙ Status mutu air adalah tingkat kondisi mutu air yang menunjukkan kondisi cemar atau kondisi baik pada suatu sumber air dalam waktu tertentu dengan membandingkan dengan baku mutu air yang ditetapkan
◙ Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya.
◙ Beban pencemaran air adalah jumlah suatu unsure pencemar yang terkandung dalam air atau limbah
8

◙ Daya tampung beban pencemaran adalah kemampuan air pada suatu sumber air untuk menerima masukan beban pencamaran tanpa mengakibatkan air tersebut menjadi cemar
◙ Air limbah adalah sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair
◙ Baku mutu air limbah adalah ukuran batas atau kadar unsure pencemar dan atau jumlah unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam air limbah yang akan dibuang atau dilepas kedalam sumber air dari suatu usaha atau kegiatan

Dalam Psl 4 ayat (1) PP No 82 Tahun 2001, bahwa : usaha pengelolaan kualitas air dilakukan untuk menjamin kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukkannya agar tetap dalam kondisi alamiahnya. Kemudian pasal 4 ayat (2) pengendalian pencemaran air dilakukan untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air melalui upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air.

Menurut kegunaan air , pada sumber air dibedakan 4 kelas, (Pasal 8 ayat (1) PP No 82 Tahun 2001), yaitu :

a. Kelas I, adalah air yang peruntukkannya dapat digunakan untuk air minum dan peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
b. Kelas II, adalah air yang peruntukannya dapat digunakan bahan baku yang diolah untuk air minum dan keperluan rumah tangga dan peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut
c. Kelas III, adalah air yang peruntukannya dapat digunakan untuk sarana/ prasarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan untuk 
9

mengairi pertamanan dan untuk peruntukan lainnya yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut
d. Kelas IV, adalah air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertamanan, usaha perkotaan, industri dan sebagai sumber tenaga listrik dan atau peruntukan lainnya yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan keguaan tersebut

4. BAKU MUTU AIR

Untuk menjaga agar air berada dalam kondisi yang sesuai dengan peruntukannya maka Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tanggal 14 Desember 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Berikut ini akan diuraikan beberapa elemen penting dari baku mutu air serta dampaknya terhadap lingkungan :

a. pH

Nilai pH yang normal berada antara 6 – 8 pH, air terpolusi berbeda-beda tergantung dari jenis buangannya. Buangan yang banyak mengandung asam-asam organic biasanya akan meningkatkan keasaman air. Air buangan industri-industri bahan organic pada umumnya mengandung mengansung asam mineral dalam jumlah yang tinggi, sehingga keasaman juga tinggi atau pH nya rendah.
Perubahan keasaman pada air buangan, baik kea rah alkali (pH naik) maupun kea rah asam (pH turun) akan sangat mengganggu kehidupan ikan dan hewan air. Air buangan yang mempunyai pH rendah bersifat sangat korosif terhadap baja dan sering menyebabkan karat pada besi.

10


b. Temperatur

Dalam berbagai proses industri air sering digunakan sebagai medium pendingin. Setelah digunakan air tersbut akan menerima panas dari bahan yang didinginkan lalu dibuang ketempat asalnya. Air buangan ini jelas akan mempunyai temperature yang lebih tinggi dari air asalnya. Kenaikan temperature ini akan berakibat sebagai berikut :
► Menurunnya oksigen terlarut
► Meningkatnya kecepatan reaksi kimia
► Terganggunya kehidupan ikan dan hewan air lainnya
► Jika batas temperature yang mematikan terlampaui, ikan dan hewan air lainnya akan mati

c. Warna, bau dan Rasa


Warna air yang terdapat di alam sangat bervariasi. Warna air yang tidak normal biasanya menunjukkan adanya polusi. Warna air dapat dibedakan atas dua macam yaitu warna sejati (true color) yang disebabkan oleh bahan-bahan terlarut, dan warna semu (apparent color), yaitu selain adanya bahan-bahan terlarut juga adanya bahan-bahan tersuspensi, termasuk diantaranya yang bersifat koloid.
Bau air tergantung dari sumber airnya. Bau air dapat disebabkan oleh bahan-bahan kimia, ganggang, plankton, atau tumbuhan dan hewan air, baik yang masih hidup ataupun yang sudah mati. Air yang berbau sulfite disebabkan oleh reduksi sulfat dengan adanya bahan-bahan organic dan mikroorganisme anaerobic.



11

Rasa tidak terdapat pada air yang normal. Timbulnya rasa yang menyimpang biasanya disebabkan oleh adanya polusi, dan rasa yang menyimpang tersebut dihubungkan dengan bau, karena pengujian terhadap rasa air jarang dilakukan.
Bau yang tidak normal pada air juga dianggap mempunyai rasa yang tidak normal.

d. Kesadahan air
Adanya ion kalsium (Ca) dan magnesium (Mg) di dalam air akan menyebabkan sifat kesadahan terhadap air tersebut. Air yang mempunyai tingkat kesadahan pada alat-alat yang terbuat dari besi, menyebabkan sabun kurang berbusa sehingga meningkatkan konsumsi sabun yang terlalu tinggi sangat merugikan karena dapat menimbulkan korosi/ karatan dan juga menimbulkan kerak-kerak pada wadah-wadah pengolahan

e. BOD (Biochemical Oxygen Demand)

BOD menunjukkan jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh organisme hidup untuk memecah atau mengoksidasi bahan-bahan buangan di dalam air. BOD tidak menunjukkan jumlah bahan organic yang sebenarnya, tapi hanya mengukur secara relative jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi bahan-bahan buangan tersebut.
Air yang hampir murni mempunyai nilai BOD kira-kira 1 ppm, dan air yang mempunyai nilai BOD 3 ppm masih dianggap murni. Jika nilai BOD air mencapai 5 ppm maka kemurnian air tersebut diragukan. Buangan industri mempunyai nilai BOD 100 sampai 1.000 ppm
Tingginya nilai BOD menjadi masalah ketika oksigen terlarut dalam air sebelumnya sudah terlalu rendah, yang mengakibatkan organisme hidup tidak dapat memecah atau mengoksidasi bahan-bahan buangan yang ada di dalam air.
12


f. COD (Chemical Oxygen Demand)

COD adalah suatu uji untuk menentukan jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bahan oksidan, misalnya kalium dokhromat, untuk mengoksidasi bahan-bahan organic yang terdapat di dalam air.

g. DO (Dissolved Oxygen)

DO atau oksigen terlarut merupakan parameter mutu air karena nilai oksigen terlarut dapat menunjukkan tingkat pencemaran. DO berasal dari proses fotosintesis tanaman air, dimana jumlahnya tergantung dari jumlah tanaman dan dari atmosfir yang masuk ke dalam air. Konsentrasi oksigen terlarut yang terlalu rendah akan mengakibatkan ikan-ikan atau hewan yang hidup di air akan mati, sebaliknya konsentrasi oksigen yang terlalu tinggi akan menyebabkan proses pengkaratan semakin cepat karena oksigen akan mengikat hydrogen yang melapisi permukaan logam.
Konsentrasi oksigen terlarut dalam keadaan jumlah bervariasi, tergantung dari suhu dan tekanan atmosfir.

Tabel I : Hubungan antara suhu dengan konsentrasi oksigen terlarut maksimum pada tekanan I atmosfir

Suhu(°C ) Konsentrasi O2
 terlarut maksimum
 (ppm) Suhu(°C ) Konsentrasi O2 terlarut maksimum (ppm)
0 14,6 30 7,6
10 11,3 32 7,4
12 10,8 34 7,2
14 10,4 36 7,0
16 10,0 38 6,8
18 9,5 40 6,6
20 9,2 42 6,4
22 8,8 44 6,2
24 8,5 46 6,0
26 8,2 48 5,8
28 7,9 50 5,6
13


h. Merkuri

Merkuri merupakan elemen alami, oleh karena itu sering mencemari lingkungan. Sebagian besar merkuri yang terdapat di alam dalam bentuk gabungan dengan elemen lainnya. Komponen merkuri banyak terdapat di karang-karang, tanah, udara, air dan organisme hidup melalui proses fisik, kimia dan biologi yang kompleks.
Pengaruh merkuri bagi kesehatan adalah menghambat kerja enzim dan menyebabkan kerusakan sel karena kemampuan merkuri untuk terikat dengan grup yang mengandung sulfur di dalam molekul yang terdapat di dalam enzim dan dinding sel. Keadaan ini mengakibatkan aktifitas enzim dan reaksi kimia yang dikatalis oleh enzim di dalam tubuh terhambat. Kerusakan tubuh disebabkan oleh merkuri biasanya bersifat permanent dan belum dapat disembuhkan.

i. Timbal

Polusi timbale dapat terjadi di udara, di air maupun di dalam tanah. Timbal banyak digunakan dalam produksi baterai. Daya racun timbale di dalam tubuh adalah penghambatan enzim oleh ion-ion Pb2
Enzim yang diduga dihambat adalah enzim yang diperlukan untuk pembentukan hemoglobin. Penghambatan tersebut disebabkan terbentuknya ikatan yang kuat antara Pb2+ dengan grup sulfur yang terdapat di dalam asam-asam amino dari enzim tersebut

j. Radioaktif

Uranium dan produk-produk pemecahannya merupakan salah satu contoh elemen yang mempunyai inti sangat tidak stabil. Disintegrasi atau pemecahan inti tersebut akan menghasilkan emisi radioaktif yang sangat berbahaya bagi makhluk hidup.
14

Beberapa macam aktifitas yang merupakan sumber potensial pencemaran radioaktif dan berperan dalam polusi lingkungan diantaranya yaitu :

► Peleburan dan pengolahan logam untuk memproduksi komponen radioaktif
► Penggunaan bahan radioaktif untuk senjata nuklir
► Penggunaan bahan radioaktif untuk pembangkit tenaga nuklir
► Penggunaan bahan radioaktif untuk pengobatan, industri dan penelitian

k. Arsen

Arsen (As) adalah metal yang mudah patah, berwarna keperakan dan sangat toxic. Arsen elemental didapat di alam dalam jumlah yang sangat terbatas. Arsen sudah sejak lama digunakan untuk racun tikus. Keracunan arsen secara akut pada manusia dapat menimbulkan muntaber, disertai dengan darah, disusul dengan koma dan bila dibiarkan dapat menimbulkan kematian. 
Secara kronis keracunan arsen dapat menimbulkan anorexia, mual, diare, alergi, dan cacat bawaan.

l. Barium

Barium (Ba) adalah sejenis metal berwarna putih. Barium digunakan dalam industri gelas, keramik, tekstil, cat, plastic dan lain-lain. Keracunan Ba dapat menghentikan otot-otot jantung dalam waktu 1 jam. Pada fase akhir keracunan biasanya terjadi kelumpuhan urat saraf

15



m. Besi

Besi atau Ferrum (Fe) adalah metal berwarna putih keperakan, liat dan dapat dibentuk. Fe dibutuhkan dalam tubuh dalam pembentukan hemoglobin. Fe dalam dosis besar dapat menimbulkan kerusakan dinding usus, dan kerusakan dinsing usus ini dapat menimbulkan kematian. Debu Fe juga dapat menyebabkan berkurangnya fungsi paru-paru

n. Flourida

Flourida (F) adalah senayawa Flour. F adalah halogen yang sangat reaktif, karenanya di alam selalu didapat dalam bentuk senyawa. Keracunan F secara kronis menyebabkan orang menjadi kurus, pertumbuhan terganggu dan gangguan pencernaan yang disertai dehidrasi

o. Cadmium

Cadmium (Cd) adalah metal berbentuk kristal putih keperakan. Cd didapat pada industri alloy, pemurnian Zn, pestisida dan lain-lain. Keracunan Cd secara akut menyebabkan gejala gasterointestinal dan penyakit ginjal dan pada fase lanjut menyebabkan pelunakan dan fraktur (patah) tulang-tulang punggung yang multiple

p. Khlorida


Khromium (Cr) adalah metal berwarna kelabu dank eras. Cr digunakan dalam industri gelas, metal, fotografi, dan electroplating. Khronium sendiri sebetulnya tidak beracun, tetapi senyawanya sangat iritan dan korosif yang dapat menimbulkan ulcus yang dalam pada kulit dan selaput lender. Inhalasi Cr dapat menimbulkan kerusakan tulang hidung. Di dalam paru-paru Cr dapat menimbulkan kanker
16



q. Mangan

Mangan (Mn) adalah metal berwarna kelabu kemerah-merahan. Keracunan Mn seringkali bersifat kronis sebagai akibat imhalasi debu dan uap logam. Gejala yang timbul berupa gejala susunan urat saraf, insomnia, kemudian lemah pada kaki dan otot muka sehingga ekspresi muka menjadi beku dan muka tampak seperti topeng (mask)

r. Natrium

Natrium elemental (Na) sangat reaktif, karenanya apabila berada di dalam air akan terdapat sebagai suatu senyawa. Natrium bagi tubuh bukan merupakan benda asing, namun toxitasnya tergantung pada gugus senyawanya. NaOH atau hidroxida sangat korosif, tapi NaCl justru sangat dibutuhkan oleh tubuh

s. Nitrat, Nitrit
Nitrat dan Nitrit dalam jumlah besar dapat menimbulkan diare campur darah, disusul oleh konvulsi (gerakan yang tidak terkendali pada otot-otot yang menyebabkan kekejangan pada bagian tubuh) disusul koma dan bila tidak ditolong akan menyebabkan kematian
t. Perak

Perak atau Argentum (Ag) adalah metal berwarna putih. Ag didapat pada industri kalloy, keramik, gelas, fotografi, cermin dan cat rambut. Bila masuk kedalam tubuh, Ag akan diakumulasi diberbagai organ dan dapat menimbulkan pigmentasi kelabu yang disebut Argyria. Pigmentasi ini bersifat permanent










17

u. Selenium

Selenium adalah logam yang berbau bawang putih, didapat bersama-sama dengan Cu, Au, Ni dan Ag. Dalam dosis besar Selenium akan menyebabkan gejala Gl seperti muntah dan diare. Bila pemaparan berlanjut maka akan terjadi gejala gangguan urat saraf seperti hilangnya reflek-reflek, iritasi cerebral, konvulsi, dan juga dapat terjadi kematian

v. Seng

Seng (Zn) adalah metal yang didapat pada industri alloy, keramik, kosmetik, pigmen dan karet. Toxitas Zn pada hakekatnya rendah. Tubuh memerlukan Zn untuk proses metabolisme, tapi dalam kadar tinggi dapat bersifat racun. Di dalam air minum Zn akan menimbulkan rasa kesat dan dapat menimbulkan muntaber

w. Sianida

Sianida adalah senyawa Sian (Cn) yang sudah lama terkenal sebagai racun. Di dalam tubuh akan menghambat proses jaringan pernapasan sehingga terjadi asphyxia, orang seperti tercekik dan cepat diikuti dengan kematian. Secara alami sianida terdapat pada berbagai tumbuhan

x. Sulfat

Sulfat bersifat iritan bagi saluran gastro-instestinal bila dicampur dengan magnesium atau natrium. Jumlah MgSO4 yang tidak terlalu besar sudah dapat menimbulkan diare

y. Sulfida

Senyawa sulfide menimbulakn rasa dan bau, bersifat korosif dan irritant. Keracunan sulfide jarang terjadi karena zat ini berbau busuk
18




z. Tembaga

Tembaga (Cu) sebetulnya diperlukan bagi perkembangan tubuh manusia, tetapi dalam dosis tinggi dapat menyebabkan gejala GL, SSP, Ginjal dan Hati, muntaber, pusing kepala, lemah, anemia, kramp, konvulusi, shock, koma dan dapat juga menyebabkan kematian.
 

5. PENUTUP

Dewasa ini memang air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang seksama dan cermat. Untuk mendapatkan air yang baik, sesuai dengan standar tertentu, saat ini menjadi barang yang mahal karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari hasil aktivitas manusia, mulai dari limbah rumah tangga, limbah dari kegiatan industri dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Kemudian untuk menetapkan standard air yang bersih tidaklah mudah, karena tergantung oada banyak factor penentu, diantaranya kegunaan dan asal sumber air. Akan tetapi kesulitan dalam menetapkan standard tadi dapat terselesaikan dengan adanya kesepakatan bahwa air yang bersih tidak ditetapkan pada kemurnian air, akan tetapi pada keadaan normalnya.
Dengan demikian pencemaran terhadap air sebagai komponen daya dukung alam sangat perlu dihindari, dan hal ini akan terjadi bila terpelihara dalam pengelolaan dan pengendalian baku mutu kualitasnya, sehingga dengan adanya produk-produk hukum sebagai unsur pendukungnya, sudah sepantasnya dilakukan penegakan hukum terhadap penyimpangan dan pelanggarannya. 
Demikianlah tulisan sederhana ini kami susun, semoga bermanfaat terutama pada diri kami, dalam memahami baku mutu air nasional.

Tidak ada komentar: