Sabtu, 01 Mei 2010
Kamis, 18 Maret 2010
MISTERI BINTANG
Senin, 15 Maret 2010
PERANAN PEMETAAN POTENSI EKONOMI DAERAH DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN ACEH UTARA
Nuraina, SKM,MSi
Kabid Ekonomi dan Ketenagakerjaan
Bappeda Kabupaten Aceh Utara
1. Pendahuluan
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, maka setiap Pemerintah Kabupaten/ Kota sebagai daerah otonom dituntut untuk dapat mengembangkan dan mengoptimalkan semua potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada hakekatnya otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berkaitan dengan tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang dimanatkan dalam undang-undang tersebut, maka kecepatan dan optimalisasi pembangunan dimaksud akan sangat ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi (baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia). Keterbatasan dalam kepemilikan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, baik secara kualitas maupun kuantitas, karena dapat menimbulkan kemunduran dalam dinamika pembangunan ekonomi daerah, serta ketidakleluasaan daerah untuk mengarahkan program dan kegiatan pembangunan ekonominya.
Pembangunan daerah Kabupaten Aceh Utara yang merupakan bagian dari Provinsi Aceh, sangat dipengaruhi oleh kondisi konflik antara NKRI dengan GAM, berlanjut dengan bencana alam gempa dan tsunami serta pemekaran daerah diimana berpindahnya ibu kota Kabupaten Aceh Utara ke kota Lhoksukon. Kemudian dengan terjadinya MoU antara NKRI dengan GAM, yang berkonsekuensi pemberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Dengan demikian tantangan yang akan dihadapi Daerah Kabupaten Aceh Utara dalam meningkatkan pendapatan daerah dan kemandirian dalam pembangunan sangat tergantung pada kearifan dalam pengelolaan potensi ekonomi daerahnya, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi Pasca Migas. Sehingga memerlukan arah dan kebijakan dan strategi pembangunan yang tepat, melalui perencanaan pembangunan berdasarkan potensi daerah yang sinergis dengan hasil pemetaan potensi ekonomi daerahnya. Pemetaan potensi ekonomi daerah merupakan basis strategis dalam menyusun perencanaan pengembangan ekonomi daerah, dalam rangka upaya mendorong optimalisasi kinerja pembangunan daerah melalui proses penyusunan rencana yang dapat dipertanggungjawabkan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pada tulisan ini adalah untuk memberikan gambaran sampai sejauh mana peranan dan manfaat pemetaan potensi ekonomi daerah terhadap pembangunan daerah , sedangkan tujuannya untuk dapat menjadi bahan masukan kepada para steak holder dalam pembangunan daerah Kabupaten Aceh Utara
3. Pembangunan dan Potensi Ekonomi Daerah
a. Pembangunan Daerah
Pembangunan adalah upaya suatu masyarakat bangsa yang merupakan perubahan sosial yang besar dalam berbagai bidang kehidupan ke arah masyarakat yang lebih maju dan baik sesuai dengan pandangan masyarakat bangsa itu (Tjokroamidjojo,1996).
Pembangunan daerah adalah usaha untuk meningkatkan kualitas dan perikehidupan manusia dan masyarakat daerah yang dilakukan secara terus-menerus, berlandaskan kemampuan daerah, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan daerah, nasional dan global. Pengertian daerah disini mencakup daerah kabupaten/kota dan daerah propinsi masing-masing sebagai daerah otonom.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2008 Bab I pasal 1 menyatakan bahwa Pembangunan daerah adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia.
b. Potensi Ekonomi Daerah
Potensi ekonomi daerah pada dasarnya dapat diartikan sebagai sesuatu atau segala sesuatu sumberdaya yang dimiliki oleh daerah baik yang tergolong pada sumberdaya alam (natural resources/endowment factors) maupun potensi sumberdaya manusia yang dapat memberikan manfaat (benefit) serta dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan (ekonomi) wilayah.
Potensi sumberdaya ekonomi khususnya sumberdaya alam (natural resources/endowment factors) pada prinsipnya dapat dikategorikan menjadi 3 bagian, meliputi : a. sumberdaya alam yang tidak pernah habis (renewable-perpetual resources), b. sumberdaya alam yang tidak dapat diperbarui (non-renewable or exhaustible resources), c. sumberdaya alam yang potensial untuk diperbarui (potentially renewable resources).
Disamping komponen sumberdaya alam, pada saat ini peranan sumberdaya manusia (human resources) dalam konteks kegiatan pembangunan ekonomi termasuk pembangunan ekonomi daerah (wilayah) semakin signifikan. Faktor sumberdaya manusia ini telah menghadirkan suatu proses pemikiran baru dalam telaah teori-teori pembangunan ekonomi, yang menempatkan sumberdaya manusia sebagai poros utama pembangunan ekonomi baik dalam skala global, nasional maupun daerah. Strategi pembangunan ekonomi yang berbasis pada pengembangan sumberdaya manusia (human resources development) dianggap sangat relevan dan cocok dengan kondisi dan karakter pembangunan ekonomi
4. Peranan Potensi Sumberdaya Ekonomi Dalam Pembangunan Daerah
Dalam era otonomi daerah kecepatan dan optimalisasi pembangunan daerah, akan sangat ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi (baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia). Keterbatasan dalam kepemilikan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang berkulitas dapat menimbulkan kemunduran yang sangat berarti dalam dinamika pembangunan ekonomi daerah.
Konsekuensi lain yang ditimbulkan sebagai akibat keterbatasan dimaksud adalah ketidakleluasaan daerah yang bersangkutan untuk mengarahkan program dan kegiatan pembangunan ekonominya, dan situasi ini menyebabkan munculnya pula disparitas pembangunan ekonomi wilayah. Kondisi ini tampaknya menjadi tak terhindarkan terutama bila dikaitkan dengan pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, seiring dengan semangat desentralisasi, sebagian besar kewenangan pengelolaan sumberdaya alam sudah diserahkan kepada daerah, yang selama ini tidak tersentuh oleh kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota (pasal 129 UU Nomor 22 Tahun 1999), sangat memerlukan pengelolaan manajemen sumberdaya alam sehingga pengelolaan, ketersediaan, dan kebijakan yang tepat, relevan serta komprehensif dapat menjamin percepatan proses pembangunan daerah dan penguatan tatanan ekonomi daerah yang pada gilirannya dapat menjamin keberlanjutan proses pembangunan.
5. Pemetaan Potensi Ekonomi Daerah
Sistem pentransformasian data menjadi basis pengetahuan yang diharapkan mampu mendukung kebijakan pengembangan potensi ekonomi daerah bagi pencapaian kinerja kemajuan sesuai yang diharapkan. Pemetaan potensi ekonomi daerah dilakukan untuk mengetahui keunggulan komparatif suatu daerah menuju penciptaan daya saing dan merancang rencana serta menentukan strategi pembangunan ekonomi di Daerah untuk pertumbuhan ekonomi, investasi dan daya saing yang tinggi.
Faktor kunci keberhasilan kegiatan pemetaan potensi ekonomi daerah, sangat tergantung pada komitmen yang kuat dan visi serta persepsi yang sama antara penyedia dan pengguna data serta didukung fasilitas dan sumber daya manusia yang memadai. Disisi lain untuk keberlanjutan kegiatan pemetaan potensi ekonomi daerah, diperlukan peran aktif semua pihak di Daerah terutama dalam melakukan koordinasi penyiapan data/informasi yang terkini dan senantiasa dilakukan up date data serta dukungan dana sehingga pemetaan potensi ekonomi daerah dapat berkelanjutan.
Pada kegiatan pemetaan potensi ekonomi daerah menurut Ditjen Bina Pembangunan Daerah Depatemen Dalam Negeri meliputi 9 indikator penting, seperti : Sumberdaya Alam, Sumberdaya Manusia, Sumberdaya Sosial, Aktivitas dan Komoditas Ekonomi, Infrastruktur dan Fasilitas Umum, Penataan Ruang, Penganggaran Belanja Daerah, Interaksi Antar Daerah, Kinerja Pembangunan Daerah, kemudian dapat difahami, dianalisis dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan perencanaan pembangunan daerah.
6. Peranan Pemetaan Potensi Ekonomi Daerah Terhadap Pembangunan Daerah
Kegiatan pemetaan potensi ekonomi daerah, dilakukan untuk mengetahui keunggulan komparatif suatu daerah, sehingga dapat dimanfaatkan dalam merancang rencana pembangunan daerah, kemudian digunakan untuk menentukan strategi pembangunan ekonomi di Daerah untuk pertumbuhan ekonomi, investasi dan daya saing yang tinggi. Sehingga peta potensi dimaksud dapat memberikan arah dan kebijakan yang akan diambil dalam pengembangan potensi ekonomi daerah akan lebih terfokus dan mempunyai dasar yang kuat.
Pembangunan daerah adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2008 Bab I pasal 1).
Pemanfaatan Sumber daya yang dapat mendukung optimalisasi pencapaian tujuan-tujuan pembangunan ekonomi daerah secara lebih komprehensif, sangat tergantung pada peta potensi ekonomi daerah, karena dengan adanya peta potensi ekonomi daerah, Pemerintah Daerah akan lebih mudah dan cepat untuk menentukan peluang yang bisa dimanfaatkan/dikembangkan dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakatnya serta memberi kemudahan dalam menetapkan potensi apa yang paling potensial untuk dikembangkan dan yang mempunyai nilai tambah tinggi.
7. Rekomendasi
Mencermati perkembangan dalam pengelolaan potensi sumber daya di Daerah Kabupaten Aceh Utara, masih menemui hambatan akibat keterbatasan dalam memiliki data/informasi ataupun kurang akuratnya data yang berkaitan dengan potensi sumber daya ekonomi daerah, kiranya perlu direkomendasikan, sebagai berikut :
a. Pemetaan Potensi Ekonomi Daerah sangat diperlukan, terutama sekali dihadapkan dengan kondisi ekonomi daerah Pasca Migas, sehingga sehingga dapat menetapkan potensi yang paling potensial untuk dikembangkan dan yang mempunyai nilai tambah tinggi, sehingga dapat lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah
b. Faktor kunci keberhasilan dalam pemetaan potensi ekonomi daerah sangat diperlukan adanya komitmen yang kuat dan visi serta persepsi yang sama antara penyedia dan pengguna data serta didukung fasilitas dan sumber daya manusia yang memadai.
c. Dalam penyusunan peta potensi ekonomi daerah perlu ada kerjasama semua pihak (penyedia dan pengguna) sehingga hasil pemetaan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan untuk merancang perencanaan dan kebijakan pengembangan potensi ekonomi daerah dan pembangunan daerah.
PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN DARI ASPEK PENILAIAN ASET SEBAGAI EQUITI NERACA KEUANGAN PEMDA
Tidak boleh ada satu pun ASET Aceh Utara yang hilang, dengan begitu saja tanpa menempuh jalur hukum dan Undang-undang yang telah ditetapkan atau suatu kebijakan.
Dalam kondisi pasca migas, Kabupaten Aceh Utara secara pasti akan mengalami Defisit Anggaran, hal ini juga disebabkan kurang berjalannya KONSEP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN SECARA KESELURUHAN : Yaitu tampilan dari sumber daya alam, Sumber daya manusia dan Infrastruktur.
Dalam Era Globalisasi dan Otonomi Daerah, Persaingan Dunia usaha semakin ketat, menghadapi hal tersebut pula secepatnya dilakukan penilaian ASET. Guna untuk mengetahui berapa kekayaan Daerah ( Dari Aset yang ada ) baik yang bergerak maupun yang tetap.
Aset merupakan salah satu indikator KINERJA Pemerintah Daerah dalam pemanfaatannya. Yang merupakan unsur untuk meningkatkan Efisiensi dan kinerja perusahaan dalam rangka memenangkan daya saing, dengan berpola pikir CEO.
Keputusan menteri No 29 Tahun 2002 Pasal 105, (dengan mengacu pada pedoman penilaian Aset). Untuk menyusun NERACA AWAL DAERAH. Dimana Aset juga merupakan komponen penting dari NERACA.harus ditampilkan sesuai dengan nilai yang sebenarnya, Artinya Telah terlaksananya Inventarisasi Aset, dari aspek
Mengetahui Aset apa saja yang akan dinilai, baik jenis maupun jumlahnya
Melakukan Legal audit,yaitu kejelasan hukum dari Aset tersebut.
Melakukan penilaian Aset
Dengan demikian Aset Daerah menjadi jelas Legalitasnya,sehingga dalam pengelolaannya secara manajemen Aset merupakan POTENSI EKONOMI. Dari Sektor Aset PEMDA,baik yang aktif maupun tetap. Dengan demikian Fungsi Bupati / Wali
Daerah dapat dipandang sebagai suatu perusahaan untuk ditingkatkan EFISIENSI Dan KINERJANYA. Dengan mengetahui nilai ASET yang sebenarnya ( ROA ) Dapat ditingkatkan. Secara wajar sesuai dengan nilainya,
Meskipun ASET bukan satu-satunya cara untuk mengakibatkan EFISIENSI dan KINERJA Daerah, Kenyataannya yangb terjadi selama ini di Kabupaten Aceh Utara menunjukkan banyak Aset daerah yang IdLE dan hanya memerlukan biaya, tanpa menghasilkan pendapatan,
Semoga Optimalisasi ASET melalui PENILAIAN ASET Secara besar akan dapat menghasilkan PAD dan mempunyai pengaruh besar dalam peningkatan efisiensi sekaligus menghargai jerih payah masa lalu. Inilah suatu cerminan konsep pembanggunan yang berkelanjutan,sustaianeble develobment
PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN DARI ASPEK PENILAIAN ASET SEBAGAI EQUITI NERACA KEUANGAN PEMDA
( Koordinasi Bidang Ekonaker BAPPEDA Kab. ACEH UTARA )
Tidak boleh ada satu pun ASET Aceh Utara yang hilang, dengan begitu saja tanpa menempuh jalur hukum dan Undang-undang yang telah ditetapkan atau suatu kebijakan.
Dalam kondisi pasca migas, Kabupaten Aceh Utara secara pasti akan mengalami Defisit Anggaran, hal ini juga disebabkan kurang berjalannya KONSEP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN SECARA KESELURUHAN : Yaitu tampilan dari sumber daya alam, Sumber daya manusia dan Infrastruktur.
Dalam Era Globalisasi dan Otonomi Daerah, Persaingan Dunia usaha semakin ketat, menghadapi hal tersebut pula secepatnya dilakukan penilaian ASET. Guna untuk mengetahui berapa kekayaan Daerah ( Dari Aset yang ada ) baik yang bergerak maupun yang tetap.
Aset merupakan salah satu indikator KINERJA Pemerintah Daerah dalam pemanfaatannya. Yang merupakan unsur untuk meningkatkan Efisiensi dan kinerja perusahaan dalam rangka memenangkan daya saing, dengan berpola pikir CEO.
Keputusan menteri No 29 Tahun 2002 Pasal 105, (dengan mengacu pada pedoman penilaian Aset). Untuk menyusun NERACA AWAL DAERAH. Dimana Aset juga merupakan komponen penting dari NERACA.harus ditampilkan sesuai dengan nilai yang sebenarnya, Artinya Telah terlaksananya Inventarisasi Aset, dari aspek
Mengetahui Aset apa saja yang akan dinilai, baik jenis maupun jumlahnya
Melakukan Legal audit,yaitu kejelasan hukum dari Aset tersebut.
Melakukan penilaian Aset
Dengan demikian Aset Daerah menjadi jelas Legalitasnya,sehingga dalam pengelolaannya secara manajemen Aset merupakan POTENSI EKONOMI. Dari Sektor Aset PEMDA,baik yang aktif maupun tetap. Dengan demikian Fungsi Bupati / Wali
Daerah dapat dipandang sebagai suatu perusahaan untuk ditingkatkan EFISIENSI Dan KINERJANYA. Dengan mengetahui nilai ASET yang sebenarnya ( ROA ) Dapat ditingkatkan. Secara wajar sesuai dengan nilainya,
Meskipun ASET bukan satu-satunya cara untuk mengakibatkan EFISIENSI dan KINERJA Daerah, Kenyataannya yangb terjadi selama ini di Kabupaten Aceh Utara menunjukkan banyak Aset daerah yang IdLE dan hanya memerlukan biaya, tanpa menghasilkan pendapatan,
Semoga Optimalisasi ASET melalui PENILAIAN ASET Secara besar akan dapat menghasilkan PAD dan mempunyai pengaruh besar dalam peningkatan efisiensi sekaligus menghargai jerih payah masa lalu. Inilah suatu cerminan konsep pembanggunan yang berkelanjutan,sustaianeble develobment
Sabtu, 02 Mei 2009
KEBIJAKAN LINGKUNGAN DALAM PEMANFAATAN SAMPAH SEBAGAI UPAYA MENGURANGI PEMANASAN GLOBAL
KEBIJAKAN LINGKUNGAN
DALAM PEMANFAATAN SAMPAH SEBAGAI UPAYA
MENGURANGI PEMANASAN GLOBAL
( Nuraina / 078106004 )
I. PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan membawa manusia ke era baru, yaitu sejak mulai ditemukannya mesin uap sebagai cikal bakal dimulainya abad industrialisasi, di mana pada awal-awal era itu tenaga manusia mulai digantikan dengan tenaga mesin hingga saat ini dan pada masa yang akan datang. Aktivitas industri yang menggunakan batu bara, minyak, dan gas sebagai sumber pembangkit energi, maupun pengubahan fungsi lahan hutan untuk menjadi perkebunan ataupun pengolahan hasil hutan untuk bahan baku industri, sehingga pembakaran karbon fosil itu mengakibatkan meningkatnya emisi karbon membawa dampak peningkatan gas rumah kaca (greenhouse gases) yang sangat drastis hingga saat ini.
Atmosfir bumi terisi oleh tiga gas utama yakni nitrogen (78,09%), oksigen (20,95%), dan argon (0,93%), selain itu di atmosfir juga terdapat gas-gas lain dalam jumlah kecil yang secara alamiah merupakan hasil aktifitas ekologi di bumi dan produktivitasnya terjaga secara alami, yaitu karbon dioksida (CO2), metana (CH4), karbon monoksida (CO), nitrogen oxsides, CFC dan Ozone (O3), akan tetapi diantaranya yakni CO2, CH4, nitrous oxsides, dan CFC termasuk dalam gas-gas yang mempunyai sifat dapat menjebak panas atau sering disebut sebagai greenhouse gases, gas-gas inilah yang saat ini konsentrasinya meningkat secara drastis di dalam atmosfer sebagai hasil dari aktivitas pembakaran bahan bakar fosil yang dituding menyebabkan pemanasan bumi dan mengakibatkan perubahan iklim global.
1
Pemanasan global yang berakibat pada perubahan iklim (climate change) belum menimbulkan kesadaran bagi multipihak, sehingga tidak memahami dan tidak peduli pada isu perubahan iklim, sebab banyak yang mengatakan bahwa dampak lingkungan itu biasanya terjadi secara akumulatif, Oleh sebab itu masalah lingkungan sering dianggap tidak penting oleh banyak kalangan, termasuk diataranya penerima mandat kekuasaan dalam membuat kebijakan.
II. PERMASALAHAN
1. Permasalahan
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan bahwa pada tahun 1995 rata-rata orang di perkotaan di Indonesia menghasilkan sampah 0,8 kg per hari dan terus meningkat hingga 1 kg per orang per hari pada tahun 2000. Diperkirakan timbunan sampah pada tahun 2020 untuk tiap orang per hari adalah sebesar 2,1 kg.
Sementara Sampah turut menghasilkan emisi GRK berupa gas karbondioksida (CO2) dan metana (CH4), kemudian gas metana, walaupun dalam jumlah yang cukup kecil dibandingkan emisi GRK yang dihasilkan dari sektor kehutanan dan energi, akan tetapi 1 ton sampah padat diperkirakan menghasilkan sekitar 50 kg gas metana.
Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, maka diperkirakan pada tahun 2020 sampah yang dihasilkan per hari sekitar 500 juta kg atau sekitar 190 ribu ton per tahun, maka Indonesia akan mengemisikan gas metana ke atmosfer sekitar 9500 ton per tahun, kemudian potensi pemanasan global CH4 yang besarnya 21 kali potensi pemanasan global CO
2. Kerangka berfikir
2
III. TINJAUAN PUSTAKA
1. Efek rumah kaca
Peristiwa alam dimana radiasi yang dipancarkan oleh matahari,menembus lapisan atmosfer dan masuk ke bumi. Radiasi matahari yang masuk ke bumi dalam bentuk gelombang pendek menembus atmosfer bumi dan berubah menjadi gelombang panjang ketika mencapai permukaan bumi. Setelah mencapai permukaan bumi, sebagian gelombang dipantulkan kembali ke atmosfer, namun sayangnya tak semua gelombang panjang yang dipantulkan
3
kembali oleh bumi dapat menembus atmosfer menuju angkasa luar karena sebagian dihadang dan diserap oleh gas-gas yang berada di atmosfer - disebut gas rumah kaca (GRK). Akibatnya radiasi matahari tersebut terperangkap di atmosfer bumi.
2. Global warming
Global warming atau pemanasan Global, peristiwa meningkatnya konsentrasi GRK di atmosfer akibat aktivitas manusia di berbagai pembakaran bahan bakar fosil di belahan dunia, menyebabkan meningkatnya radiasi yang terperangkap di atmosfer, sehingga mengakibatkan suhu rata-rata di seluruh permukaan bumi meningkat.
3. Gas rumah kaca (GRK)
Adalah gas-gas di atmosfer yang dihasilkan dari berbagai kegiatan manusia, yang berkemampuan untuk menyerap radiasi matahari di atmosfer sehingga menyebabkan suhu di permukaan bumi menjadi lebih hangat.
4
Dalam Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change - UNFCCC), ada enam jenis gas yang digolongkan sebagai GRK, yaitu : Karbondioksida (CO2), dinitroksida (N2O), metana (CH4 ), sulfurheksa-fluorida (SF6 ), perfluorokarbon (PFCs) dan hidrofluorokarbon (HFCs).
GRK terutama dihasilkan dari kegiatan manusia yang berhubungan dengan penggunaan bahan bakar fosil (minyak, gas dan batubara) seperti pada penggunaan kendaraan bermotor dan penggunaan alat-alat elektronik. Selain itu penebangan pohon, penggundulan hutan serta kebakaran hutan juga merupakan sumber emisi GRK.
Tabel (1). Nilai GWP (Green House Warming Potential) Gas-gas Rumah Kaca
Gas Rumah Kaca GWP (relatif)
Karbon dioksida (CO2) 1
Metana (CH4) 21
Dinitrogen oksida (N2O) 206
Ozon (O3) 2.000
CFC R-11 (CCl3F) 12.400
CFC R-12 (CCl2F2) 15.800
Sumber :
KLH- Indonesia
Jenis GRK yang terbanyak memberikan sumbangan pada peningkatan emisi GRK adalah CO2 , CH4 dan N2O. Gas-gas ini dihasilkan terutama dari pembakaran bahan bakar fosil di sektor energi, transportasi dan industri. Sementara gas seperti HFCs, PFCs dan SF6, yang dihasilkan terutama dari industri pendingin (freon) dan penggunaan aerosol, "hanya" menyumbang kurang dari 1% total emisi GRK. Walaupun hanya 1% tetapi gas-gas tersebut punya potensi pemanasan yang jauh lebih tinggi dibanding gas CO2 , CH4 dan N2O, sehingga jumlah yang diemisikan pun tak beda dengan gas CO2 , CH4 dan N2O.
5
Tabel (2). Waktu Tinggal Gas-gas Rumah Kaca di Atmosfer
Gas Rumah Kaca Waktu Tinggal di Atmosfer (tahun)
Karbon dioksida (CO2) 50 - 200
Metana (CH4) 10
Ozon (O3) 0,1
Dinitrogen oksida (N2O) 150
CFC R-11 (CCl3F) 65
CFC R-12 (CCl2F2) 130
Sumber :
KLH- Indonesia
4. Biogas
Gas yang dihasilkan dari proses fermentasi mikroorganisme, biasanya dihasilkan dari bahan baku sampah organik ataupun dari sisa pencernaan (baca: kotoran) mahluk hidup. Unsur utama biogas adalah gas metana (CH4)
5. Biomassa
Total berat kering (dry weight) satu spesies atau semua spesies mahluk hidup dalam suatu daerah yang diukur pada waktu tertentu. Ada dua jenis biomassa, yaitu biomassa tanaman dan biomassa binatang.
6. CH4
Gas Metana, salah satu GRK utama yang memiliki GWP sekitar 25 kali CO2, dan GRK ini banyak dihasilkan dari dekomposisi bahan organik secara anaerobik, misalnya sawah, penimbunan sampah organik dan kotoran mahluk hidup.
Gas metan bersumber dari:
Tanah basah 145 juta ton
Pembangkitan energi 95 juta ton
Ternak pemamah biak 93 juta ton
Tanaman padi 60 juta ton
Pembakaran bio massa 52 juta ton
Tempat penimbunan sampah 50 juta ton
Rayap 20 juta ton
Samudra 10 juta ton
Metan hidrat 5 juta ton 6
7. CO2
Karbondioksida, salah satu dari enam GRK yang utama dan dijadikan referensi GRK yang lain dalam menentukan Indek GWP, sehingga GWP-nya = 1, GRK ini banyak dihasilkan dari pembakaran BBF, biomassa dan alih guna lahan.
8. Sampah
Sampah diartikan sebagai material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah adalah zat kimia, energi atau makhluk hidup yang tidak mempunyai nilai guna dan cenderung merusak. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi yaitu fase padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yaitu cair dan gas, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Bila sampah masuk ke dalam lingkungan (ke air, ke udara dan ke tanah) maka kualitas lingkungan akan menurun. Peristiwa masuknya sampah ke lingkungan inilah yang dikenal sebagai peristiwa pencemaran lingkungan.
Berdasarkan sumbernya sampah terbagi menjadi sampah alam, sampah manusia, sampah konsumsi, sampah nuklir, sampah industri, dan sampah pertambangan. Sedangkan berdasarkan sifatnya sampah dibagi menjadi dua yaitu 1) sampah organik atau sampah yang dapat diurai (degradable) contohnya daun-daunan, sayuran, sampah dapur dan lain-lain , 2) sampah anorganik atau sampah yang tidak terurai (undegradable) contohnya plastik, botol, kaleng dan lain-lain.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri, misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi. Laju pengurangan sampah lebih kecil dari pada laju produksinya. Hal ini lah yang menyebabkan sampah semakin menumpuk di setiap penjuru kota.
7
Nitrogen, Oksigen, Argon,
Karbon, Neon ,Helium,
Kripton, Xenon ,Hidrogen
Nitrou aksid, Metan
9. Sumber energi terbarukan
Pemerintah melalui SK Menteri Pertambangan dan Energi No. 996.K/43/MPE/1999 telah memutuskan prioritas produksi listrik dari sumber terbarukan. Sumber energi terbarukan yang dimaksud adalah (1) pembangkit dengan sumber energi angin, matahari dan air skala kecil, (2) pembangkit dengan sumber energi sampah atau buangan hasil pertanian/industri sampah kota, sumber panas, tetumbuhan, panas bumi dan co-generation dari sisa hasil pertanian/industri.
IV. PEMBAHASAN
1. Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia, dan setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi terhadap barang atau material yang digunakan sehari-hari. 8
Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang di konsumsi. Oleh karena itu pegelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari ‘pengelolaan’ gaya hidup masyarakat, sebagai produsen sampah.
2. 60 s/d 70% dari total volume sampah di Indonesia merupakan sampah basah yang menghasilkan gas metana (CH4), sedangkan gas ini memiliki GWP sekitar 25 kali CO2, sehingga pengelolaan sampah yang terdesentralisisasi sangat membantu dalam meminimasi sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya, karena pengelolaan sampah secara terpusat, kurang efektif dan efisien, disamping terbebani dengan ongkos yang harus dikeluarkan, juga sampah yang dibuang masih tercampur antara sampah basah dan sampah kering.
3. Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah, sebagai contoh data dari Bapedalda (Tahun 2000), bahwa kota Jakarta pada tahun 1985 menghasilkan sampah sejumlah 18.500 m3 per hari dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 25.700 m3 per hari. Jika dihitung dalam setahun, maka volume sampah tahun 2000 mencapai 170 kali besar Candi Borobudur (volume Candi Borobudur = 55.000 m3), sementara dalam 1 ton sampah padat diperkirakan menghasilkan sekitar 50 kg gas metana. Dengan demikian sangatlah tepat bila terhadap sampah dilakukan pengolahan, sehingga gas metana yang dihasilkannya dapat dimanfaatkan agar tidak terlepas bebas di atmosfer bumi.
9
4. TPA adalah ujung akhir dari pengelolaan sampah. Secara alamiah, dengan sistem TPA yang saat ini eksis di seluruh kota di Indonesia, yaitu sistem open dumping, sampah organik yang tertimbun di TPA akan mengalami proses dekomposisi secara anaerobik sehingga menghasilkan gas CH4 (metana), salah satu gas rumah kaca yang kekuatannya 23 kali gas CO2. Produksi gas metana di TPA saat ini lepas ke atmosfer bumi secara bebas tidak terkendali.
5. Secara tidak langsung sampah yang menumpuk di TPA-TPA akan mempengaruhi kenaikan temperatur bumi atau yang lebih dikenal dengan istilah pemanasan global, karena dari tumpukan sampah ini akan dihasilkan ber ton-ton GRK utama seperti gas karbondioksida (CO2) dan metana (CH4). Namun demikian gas metana (CH4) dapat dirubah menjadi sumber energi (biogas) yang akhirnya bisa bermanfaat bagi manusia yaitu dimanfaatkan sebagai sumber pembangkitan listrik maupun sebagai bahan bakar alternatif, sedangkan untuk gas karbondioksida (CO2), sampai saat ini belum ada pemanfaatan yang signifikan.
6. Proses perubahan gas metana (CH4) menjadi energi hingga saat ini masih menghadapi kendala diantaranya karena kurangnya prospek dari segi ekonomi, yang akhirnya membuat perkembangannya masih tetap jalan ditempat dan akibatnya gas metana (CH4) yang dihasilkan dari tumpukan sampah hanya dapat dibiarkan saja mengapung keudara tanpa bisa dimanfaatkan.
7. Gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan di TPA-TPA tidak hanya berasal dari penumpukan sampah-sampah saja, akan tetapi juga berasal dari pembakaran-pembakaran sampah plastik yang di lakukan oleh pemulung untuk memudahkannya dalam memilih sampah-sampah yang tidak bisa dibakar seperti besi, sehingga besarnya gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari pembakaran tentu saja akan semakin meningkatkan temperatur di permukaan bumi ini.
10
8. Dalam pengelolaan sampah secara daur-ulang, sampai saat ini masih menemui hambatan, diantaranya kebanyakan produk tidak dirancang untuk dapat didaur-ulang jika sudah tidak terpakai lagi. Hal ini karena selama ini para pengusaha tidak mendapat insentif ekonomi yang menarik untuk melakukannya.
9. Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan yang harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam.
10. Sampah yang dibuang harus dipilah, karena bila tercampur akan merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi, misalnya bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/ mencemari bahan-
11
bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya.
11. Untuk mereduksi emisi metana dari TPA ke atmosfer bumi dapat digunakan strategi, sebagai berikut :
a. Memanen metana di TPA sebagai bahan bakar
Yaitu : mengendalikan emisi metana di TPA agar tidak lepas ke atmosfer begitu saja, dilakukan dengan cara mengubahnya menjadi energi (waste to energy) , kemudian memanfaatkan gas tersebut menjadi bahan bakar genset listrik secara langsung atau sebagai bahan bakar boiler yang energi panasnya dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti untuk pembangkit generator listrik tenaga uap dan air panas untuk mencuci truk sampah.
b. Mengonversikan material sampah organik sebagai bahan bakar
Yaitu : emisi metana di TPA sengaja dihindari dengan cara menghentikan pembuangan sampah ke TPA, tetapi dialihkan ke fasilitas khusus yang dapat mengubah sampah menjadi energi. Proses pengubahannya dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan mengonversikan sampah organik menjadi metana secara terkendali di dalam instalasi reaktor anaerobik, dan membakar sampah (tidak hanya sampah organik) secara terkendali di dalam insinerator yang sekaligus sebagai sumber pembangkit listrik.
c. Mengonversikan sampah menjadi kompos.
Yaitu : proses dekomposisi sampah organik oleh mikroorganisme dalam kondisi aerobik terkendali menjadi produk kompos. Proses pengomposan sampah secara aerobik merupakan strategi mencegah sampah organik terdekomposisi secara anaerobik. Pembusukan satu ton sampah organik di TPA secara teoretis dapat menghasilkan gas metana sebanyak 0,20-0,27 m3, dalam proses pengomposan, secara signifikan tidak terproduksi metana, tetapi sampah organik diubah menjadi produk kompos, air, dan CO2.
12. Tumpukan sampah juga dapat diolah menjadi semen, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Jepang, hal ini membuat bertambahnya metode alternatif pengolahan sampah yang lebih bernilai ekonomis dan biaya pengolahan sampah akan menjadi lebih murah. 12
Selain itu, teknologi ekosemen sangat ramah lingkungan. Pada proses produksi ekosemen, sebagian CaO yang dibutuhkan dapat diperoleh dari abu insenerasi sehingga mengurangi penggunaan batu kapur (CaCO2) yang selama ini merupakan sumber emisi gas CO2 pada industri semen. Atas keberhasilan dalam mengurangi emisi CO2 ini, teknologi ekosemen mendapat penghargaan dari menteri lingkungan Jepang atas peranannya dalam mencegah pemanasan global.
V. KESIMPULAN
1. Pemanfaatan sampah menjadi sumber energi, merupakan proses konversi sampah organik menjadi metana dengan instalasi reaktor anaerobik, sebagai salah satu strategi menghindari emisi metana di TPA, hal ini sudah populer dilakukan di dunia, termasuk di Indonesia (dikenal sebagai produksi biogas), seperti instalasi biogas skala kecil tersebar di berbagai pelosok di Jawa Timur dan Jawa Tengah, sedangkan instalasi biogas sebagai penggerak listrik yang terbesar di Indonesia terletak di RPH Cakung, Jakarta Timur, dengan produksi listrik sekitar 20-35 kV, yang dirancang oleh Pusat Pengkajian dan Penerapan Teknologi Lingkungan BPPT.
2. Sementara itu, proses konversi sampah menjadi energi listrik dengan cara dibakar di insinerator, walaupun belum pernah ada di Indonesia, namun dengan melihat keberhasilan Jepang dan Singapura karena keterbatasan lahan sehingga sangat sulit mendapatkan lokasi TPA, dapat memanfaatkan 70-90 % sampahnya yang dijadikan energi listrik melalui proses tersebut.
3. Selain mencegah produksi gas metana, kegiatan pengomposan sampah memiliki manfaat dapat mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA sehingga transportasi sampah dapat lebih efisien dan memperpanjang umur TPA, kemudian pengomposan merupakan metode daur ulang yang alamiah dan
mengembalikan bahan organik ke dalam siklus biologisnya sehingga tanah terjaga kesuburannya, serta pengomposan mengubah sampah yang tadinya berbahaya menjadi produk pupuk organik yang aman bagi lingkungan
13
4. Dengan kebijakan perluasan tanggung jawab Produsen (Extended Producer Responsibility), maka akan dapat diatasi hambatan kegiatan daur ulang terhadap pengelolaan sampah, akibat yang selama ini kebanyakan produk tidak dirancang untuk dapat didaur-ulang jika sudah tidak terpakai lagi, sehingga para produsen menggunakan kembali produk-produk dan kemasannya.
5. Pemanfatan sampah yang diolah menjadi semen (ekosemen) oleh Jepang, merupakan salah satu kebijakan lingkungan dalam upaya mengurangi pemanasan global.
6. Berdasarkan uraian diatas, kegiatan pemanfaatan sampah adalah merupakan kebijakan di bidang lingkungan, karena berpeluang untuk berpartisipasi aktif dalam penurunan pemanasan global, sehingga peluang ini hendaknya dapat direspons oleh institusi kebersihan di setiap pemerintah daerah di Indonesia.
14
DAFTAR PUSTAKA
Armely Meiviana, Diah R Sulistiowati,Moekti H Soejachmoen Bumi Makin Panas, Ancaman Perubahan Iklim di Indonesia, KLH RI dan Yayasan Pelangi Indonesia, Jakarta
Beroya M.A, Mengenal Lingkungan Hidup. Pedoman Untuk Memperkuat Rakyat. Jakarta: Yamako, 2000.
Direktorat Jendral Listrik dan Pemanfaatan Energi. Statistik dan Informasi Ketenagalistrikan dan Energi. 2002.
Djatmiko, Margono, Wahyono, Pendayagunaan Industri Waste Management. Reseach Division Law Office. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.
…………… 2007, Kebijakan Lingkungan Dalam Pengelolaan Dan Pengembangan Agroforestri, Penerbit Institut Pendidikan dan Pengembangan Lingkungan (IPPL), Jakarta.
Foley G, Pemanasan global, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 1993
Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, efek rumah kaca protokol kyoto, status ratifikasi protokol kyoto, Jakarta 2007
Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Strategi antisipasi dampak perubahan iklim akibat gas rumah kaca terhadap lingkungan di Indonesia, Jakarta, 1993
Moerdjoko S, Widyatmoko. Menghindari, mengolah dan menyingkirkan sampah, PT. Dinastindo Adiperkasa Internasional. Jakarta. 2002.
15
Murdiyarso, Daniel. Protokol Kyoto : Implikasinya bagi Negara Berkembang.Penerbit Kompas. 2003.
Musnamar EI. Pembuatan, aplikasi pupuk organik padat. Cet.3. Penebar Swadaya. Jakarta. 2006.
Satriago H., Himpunan istilah lingkungan untuk manajemen, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996
Soemarwoto, Indonesia Dalam Kencah Isu Lingkungan Global. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1991.
T. Shimoda, S. Yokoyama, Ecocement—a new Portland cement to solve municipal and industrial waste problems, Proc. of International Congress on Creating with Concrete, Dundee, 1999, pp. 17– 30
16
DAFTAR ISI
Hal
Kata Pengantar ................................................................................................. x
Daftar Isi ................................................................................................. y
BAB I. Pendahuluan ....................................................................................... 1 – 2
BAB II. Permasalahan ...................................................................................... 2 – 3
BAB III.Tinjauan Pustaka ................................................................................. 3 – 8
BAB IV. Pembahasan ........................................................................................ 8 – 13
BAB V. Kesimpulan ........................................................................................ 13 – 14
Daftar Pustaka ............................................................................................... 15 – 16
y
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhana Wata’ala, yang telah memberikan rahmat dan rahimNya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan tugas matakuliah ini dengan baik.
Paper ini di susun berdasarkan pengalaman materi tentang ilmu lingkungan dan khususnya matakuliah ekonomi analisis Kebijakan yang penulis ikuti di Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Sekolah Pasca Sarjana USU. Paper ini merupakan tugas pertama dari matakuliah ekonomi analisis Kebijakan . Penulis sangat menyadari dalam penulisan paper ini banyak kekurangan, sehingga masih jauh dari batas kesempurnaan sebagaimana yang diharapkan. Untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk penyempurnaan tulisan ini.
sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi kita semua.
Demikianlah tugas ilmiah ini di buat, semogadapat bermanfaat bagi kita nantinya, kemudian penulis mohon maaf atas semua keterbatasan yang ada.
Medan, April 2009
N u r a i n a
NP. 078106004
x
KEBIJAKAN LINGKUNGAN DALAM PEMANFAATAN SAMPAH SEBAGAI UPAYA MENGURANGI PEMANASAN GLOBAL
KEBIJAKAN LINGKUNGAN
DALAM PEMANFAATAN SAMPAH SEBAGAI UPAYA
MENGURANGI PEMANASAN GLOBAL
( Nuraina / 078106004 )
I. PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan membawa manusia ke era baru, yaitu sejak mulai ditemukannya mesin uap sebagai cikal bakal dimulainya abad industrialisasi, di mana pada awal-awal era itu tenaga manusia mulai digantikan dengan tenaga mesin hingga saat ini dan pada masa yang akan datang. Aktivitas industri yang menggunakan batu bara, minyak, dan gas sebagai sumber pembangkit energi, maupun pengubahan fungsi lahan hutan untuk menjadi perkebunan ataupun pengolahan hasil hutan untuk bahan baku industri, sehingga pembakaran karbon fosil itu mengakibatkan meningkatnya emisi karbon membawa dampak peningkatan gas rumah kaca (greenhouse gases) yang sangat drastis hingga saat ini.
Atmosfir bumi terisi oleh tiga gas utama yakni nitrogen (78,09%), oksigen (20,95%), dan argon (0,93%), selain itu di atmosfir juga terdapat gas-gas lain dalam jumlah kecil yang secara alamiah merupakan hasil aktifitas ekologi di bumi dan produktivitasnya terjaga secara alami, yaitu karbon dioksida (CO2), metana (CH4), karbon monoksida (CO), nitrogen oxsides, CFC dan Ozone (O3), akan tetapi diantaranya yakni CO2, CH4, nitrous oxsides, dan CFC termasuk dalam gas-gas yang mempunyai sifat dapat menjebak panas atau sering disebut sebagai greenhouse gases, gas-gas inilah yang saat ini konsentrasinya meningkat secara drastis di dalam atmosfer sebagai hasil dari aktivitas pembakaran bahan bakar fosil yang dituding menyebabkan pemanasan bumi dan mengakibatkan perubahan iklim global.
1
Pemanasan global yang berakibat pada perubahan iklim (climate change) belum menimbulkan kesadaran bagi multipihak, sehingga tidak memahami dan tidak peduli pada isu perubahan iklim, sebab banyak yang mengatakan bahwa dampak lingkungan itu biasanya terjadi secara akumulatif, Oleh sebab itu masalah lingkungan sering dianggap tidak penting oleh banyak kalangan, termasuk diataranya penerima mandat kekuasaan dalam membuat kebijakan.
II. PERMASALAHAN
1. Permasalahan
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan bahwa pada tahun 1995 rata-rata orang di perkotaan di Indonesia menghasilkan sampah 0,8 kg per hari dan terus meningkat hingga 1 kg per orang per hari pada tahun 2000. Diperkirakan timbunan sampah pada tahun 2020 untuk tiap orang per hari adalah sebesar 2,1 kg.
Sementara Sampah turut menghasilkan emisi GRK berupa gas karbondioksida (CO2) dan metana (CH4), kemudian gas metana, walaupun dalam jumlah yang cukup kecil dibandingkan emisi GRK yang dihasilkan dari sektor kehutanan dan energi, akan tetapi 1 ton sampah padat diperkirakan menghasilkan sekitar 50 kg gas metana.
Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, maka diperkirakan pada tahun 2020 sampah yang dihasilkan per hari sekitar 500 juta kg atau sekitar 190 ribu ton per tahun, maka Indonesia akan mengemisikan gas metana ke atmosfer sekitar 9500 ton per tahun, kemudian potensi pemanasan global CH4 yang besarnya 21 kali potensi pemanasan global CO
2. Kerangka berfikir
2
III. TINJAUAN PUSTAKA
1. Efek rumah kaca
Peristiwa alam dimana radiasi yang dipancarkan oleh matahari,menembus lapisan atmosfer dan masuk ke bumi. Radiasi matahari yang masuk ke bumi dalam bentuk gelombang pendek menembus atmosfer bumi dan berubah menjadi gelombang panjang ketika mencapai permukaan bumi. Setelah mencapai permukaan bumi, sebagian gelombang dipantulkan kembali ke atmosfer, namun sayangnya tak semua gelombang panjang yang dipantulkan
3
kembali oleh bumi dapat menembus atmosfer menuju angkasa luar karena sebagian dihadang dan diserap oleh gas-gas yang berada di atmosfer - disebut gas rumah kaca (GRK). Akibatnya radiasi matahari tersebut terperangkap di atmosfer bumi.
2. Global warming
Global warming atau pemanasan Global, peristiwa meningkatnya konsentrasi GRK di atmosfer akibat aktivitas manusia di berbagai pembakaran bahan bakar fosil di belahan dunia, menyebabkan meningkatnya radiasi yang terperangkap di atmosfer, sehingga mengakibatkan suhu rata-rata di seluruh permukaan bumi meningkat.
3. Gas rumah kaca (GRK)
Adalah gas-gas di atmosfer yang dihasilkan dari berbagai kegiatan manusia, yang berkemampuan untuk menyerap radiasi matahari di atmosfer sehingga menyebabkan suhu di permukaan bumi menjadi lebih hangat.
4
Dalam Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change - UNFCCC), ada enam jenis gas yang digolongkan sebagai GRK, yaitu : Karbondioksida (CO2), dinitroksida (N2O), metana (CH4 ), sulfurheksa-fluorida (SF6 ), perfluorokarbon (PFCs) dan hidrofluorokarbon (HFCs).
GRK terutama dihasilkan dari kegiatan manusia yang berhubungan dengan penggunaan bahan bakar fosil (minyak, gas dan batubara) seperti pada penggunaan kendaraan bermotor dan penggunaan alat-alat elektronik. Selain itu penebangan pohon, penggundulan hutan serta kebakaran hutan juga merupakan sumber emisi GRK.
Tabel (1). Nilai GWP (Green House Warming Potential) Gas-gas Rumah Kaca
Gas Rumah Kaca GWP (relatif)
Karbon dioksida (CO2) 1
Metana (CH4) 21
Dinitrogen oksida (N2O) 206
Ozon (O3) 2.000
CFC R-11 (CCl3F) 12.400
CFC R-12 (CCl2F2) 15.800
Sumber :
KLH- Indonesia
Jenis GRK yang terbanyak memberikan sumbangan pada peningkatan emisi GRK adalah CO2 , CH4 dan N2O. Gas-gas ini dihasilkan terutama dari pembakaran bahan bakar fosil di sektor energi, transportasi dan industri. Sementara gas seperti HFCs, PFCs dan SF6, yang dihasilkan terutama dari industri pendingin (freon) dan penggunaan aerosol, "hanya" menyumbang kurang dari 1% total emisi GRK. Walaupun hanya 1% tetapi gas-gas tersebut punya potensi pemanasan yang jauh lebih tinggi dibanding gas CO2 , CH4 dan N2O, sehingga jumlah yang diemisikan pun tak beda dengan gas CO2 , CH4 dan N2O.
5
Tabel (2). Waktu Tinggal Gas-gas Rumah Kaca di Atmosfer
Gas Rumah Kaca Waktu Tinggal di Atmosfer (tahun)
Karbon dioksida (CO2) 50 - 200
Metana (CH4) 10
Ozon (O3) 0,1
Dinitrogen oksida (N2O) 150
CFC R-11 (CCl3F) 65
CFC R-12 (CCl2F2) 130
Sumber :
KLH- Indonesia
4. Biogas
Gas yang dihasilkan dari proses fermentasi mikroorganisme, biasanya dihasilkan dari bahan baku sampah organik ataupun dari sisa pencernaan (baca: kotoran) mahluk hidup. Unsur utama biogas adalah gas metana (CH4)
5. Biomassa
Total berat kering (dry weight) satu spesies atau semua spesies mahluk hidup dalam suatu daerah yang diukur pada waktu tertentu. Ada dua jenis biomassa, yaitu biomassa tanaman dan biomassa binatang.
6. CH4
Gas Metana, salah satu GRK utama yang memiliki GWP sekitar 25 kali CO2, dan GRK ini banyak dihasilkan dari dekomposisi bahan organik secara anaerobik, misalnya sawah, penimbunan sampah organik dan kotoran mahluk hidup.
Gas metan bersumber dari:
Tanah basah 145 juta ton
Pembangkitan energi 95 juta ton
Ternak pemamah biak 93 juta ton
Tanaman padi 60 juta ton
Pembakaran bio massa 52 juta ton
Tempat penimbunan sampah 50 juta ton
Rayap 20 juta ton
Samudra 10 juta ton
Metan hidrat 5 juta ton 6
7. CO2
Karbondioksida, salah satu dari enam GRK yang utama dan dijadikan referensi GRK yang lain dalam menentukan Indek GWP, sehingga GWP-nya = 1, GRK ini banyak dihasilkan dari pembakaran BBF, biomassa dan alih guna lahan.
8. Sampah
Sampah diartikan sebagai material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah adalah zat kimia, energi atau makhluk hidup yang tidak mempunyai nilai guna dan cenderung merusak. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi yaitu fase padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yaitu cair dan gas, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Bila sampah masuk ke dalam lingkungan (ke air, ke udara dan ke tanah) maka kualitas lingkungan akan menurun. Peristiwa masuknya sampah ke lingkungan inilah yang dikenal sebagai peristiwa pencemaran lingkungan.
Berdasarkan sumbernya sampah terbagi menjadi sampah alam, sampah manusia, sampah konsumsi, sampah nuklir, sampah industri, dan sampah pertambangan. Sedangkan berdasarkan sifatnya sampah dibagi menjadi dua yaitu 1) sampah organik atau sampah yang dapat diurai (degradable) contohnya daun-daunan, sayuran, sampah dapur dan lain-lain , 2) sampah anorganik atau sampah yang tidak terurai (undegradable) contohnya plastik, botol, kaleng dan lain-lain.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri, misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi. Laju pengurangan sampah lebih kecil dari pada laju produksinya. Hal ini lah yang menyebabkan sampah semakin menumpuk di setiap penjuru kota.
7
Nitrogen, Oksigen, Argon,
Karbon, Neon ,Helium,
Kripton, Xenon ,Hidrogen
Nitrou aksid, Metan
9. Sumber energi terbarukan
Pemerintah melalui SK Menteri Pertambangan dan Energi No. 996.K/43/MPE/1999 telah memutuskan prioritas produksi listrik dari sumber terbarukan. Sumber energi terbarukan yang dimaksud adalah (1) pembangkit dengan sumber energi angin, matahari dan air skala kecil, (2) pembangkit dengan sumber energi sampah atau buangan hasil pertanian/industri sampah kota, sumber panas, tetumbuhan, panas bumi dan co-generation dari sisa hasil pertanian/industri.
IV. PEMBAHASAN
1. Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia, dan setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi terhadap barang atau material yang digunakan sehari-hari. 8
Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang di konsumsi. Oleh karena itu pegelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari ‘pengelolaan’ gaya hidup masyarakat, sebagai produsen sampah.
2. 60 s/d 70% dari total volume sampah di Indonesia merupakan sampah basah yang menghasilkan gas metana (CH4), sedangkan gas ini memiliki GWP sekitar 25 kali CO2, sehingga pengelolaan sampah yang terdesentralisisasi sangat membantu dalam meminimasi sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya, karena pengelolaan sampah secara terpusat, kurang efektif dan efisien, disamping terbebani dengan ongkos yang harus dikeluarkan, juga sampah yang dibuang masih tercampur antara sampah basah dan sampah kering.
3. Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah, sebagai contoh data dari Bapedalda (Tahun 2000), bahwa kota Jakarta pada tahun 1985 menghasilkan sampah sejumlah 18.500 m3 per hari dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 25.700 m3 per hari. Jika dihitung dalam setahun, maka volume sampah tahun 2000 mencapai 170 kali besar Candi Borobudur (volume Candi Borobudur = 55.000 m3), sementara dalam 1 ton sampah padat diperkirakan menghasilkan sekitar 50 kg gas metana. Dengan demikian sangatlah tepat bila terhadap sampah dilakukan pengolahan, sehingga gas metana yang dihasilkannya dapat dimanfaatkan agar tidak terlepas bebas di atmosfer bumi.
9
4. TPA adalah ujung akhir dari pengelolaan sampah. Secara alamiah, dengan sistem TPA yang saat ini eksis di seluruh kota di Indonesia, yaitu sistem open dumping, sampah organik yang tertimbun di TPA akan mengalami proses dekomposisi secara anaerobik sehingga menghasilkan gas CH4 (metana), salah satu gas rumah kaca yang kekuatannya 23 kali gas CO2. Produksi gas metana di TPA saat ini lepas ke atmosfer bumi secara bebas tidak terkendali.
5. Secara tidak langsung sampah yang menumpuk di TPA-TPA akan mempengaruhi kenaikan temperatur bumi atau yang lebih dikenal dengan istilah pemanasan global, karena dari tumpukan sampah ini akan dihasilkan ber ton-ton GRK utama seperti gas karbondioksida (CO2) dan metana (CH4). Namun demikian gas metana (CH4) dapat dirubah menjadi sumber energi (biogas) yang akhirnya bisa bermanfaat bagi manusia yaitu dimanfaatkan sebagai sumber pembangkitan listrik maupun sebagai bahan bakar alternatif, sedangkan untuk gas karbondioksida (CO2), sampai saat ini belum ada pemanfaatan yang signifikan.
6. Proses perubahan gas metana (CH4) menjadi energi hingga saat ini masih menghadapi kendala diantaranya karena kurangnya prospek dari segi ekonomi, yang akhirnya membuat perkembangannya masih tetap jalan ditempat dan akibatnya gas metana (CH4) yang dihasilkan dari tumpukan sampah hanya dapat dibiarkan saja mengapung keudara tanpa bisa dimanfaatkan.
7. Gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan di TPA-TPA tidak hanya berasal dari penumpukan sampah-sampah saja, akan tetapi juga berasal dari pembakaran-pembakaran sampah plastik yang di lakukan oleh pemulung untuk memudahkannya dalam memilih sampah-sampah yang tidak bisa dibakar seperti besi, sehingga besarnya gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari pembakaran tentu saja akan semakin meningkatkan temperatur di permukaan bumi ini.
10
8. Dalam pengelolaan sampah secara daur-ulang, sampai saat ini masih menemui hambatan, diantaranya kebanyakan produk tidak dirancang untuk dapat didaur-ulang jika sudah tidak terpakai lagi. Hal ini karena selama ini para pengusaha tidak mendapat insentif ekonomi yang menarik untuk melakukannya.
9. Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan yang harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam.
10. Sampah yang dibuang harus dipilah, karena bila tercampur akan merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi, misalnya bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/ mencemari bahan-
11
bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya.
11. Untuk mereduksi emisi metana dari TPA ke atmosfer bumi dapat digunakan strategi, sebagai berikut :
a. Memanen metana di TPA sebagai bahan bakar
Yaitu : mengendalikan emisi metana di TPA agar tidak lepas ke atmosfer begitu saja, dilakukan dengan cara mengubahnya menjadi energi (waste to energy) , kemudian memanfaatkan gas tersebut menjadi bahan bakar genset listrik secara langsung atau sebagai bahan bakar boiler yang energi panasnya dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti untuk pembangkit generator listrik tenaga uap dan air panas untuk mencuci truk sampah.
b. Mengonversikan material sampah organik sebagai bahan bakar
Yaitu : emisi metana di TPA sengaja dihindari dengan cara menghentikan pembuangan sampah ke TPA, tetapi dialihkan ke fasilitas khusus yang dapat mengubah sampah menjadi energi. Proses pengubahannya dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan mengonversikan sampah organik menjadi metana secara terkendali di dalam instalasi reaktor anaerobik, dan membakar sampah (tidak hanya sampah organik) secara terkendali di dalam insinerator yang sekaligus sebagai sumber pembangkit listrik.
c. Mengonversikan sampah menjadi kompos.
Yaitu : proses dekomposisi sampah organik oleh mikroorganisme dalam kondisi aerobik terkendali menjadi produk kompos. Proses pengomposan sampah secara aerobik merupakan strategi mencegah sampah organik terdekomposisi secara anaerobik. Pembusukan satu ton sampah organik di TPA secara teoretis dapat menghasilkan gas metana sebanyak 0,20-0,27 m3, dalam proses pengomposan, secara signifikan tidak terproduksi metana, tetapi sampah organik diubah menjadi produk kompos, air, dan CO2.
12. Tumpukan sampah juga dapat diolah menjadi semen, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Jepang, hal ini membuat bertambahnya metode alternatif pengolahan sampah yang lebih bernilai ekonomis dan biaya pengolahan sampah akan menjadi lebih murah. 12
Selain itu, teknologi ekosemen sangat ramah lingkungan. Pada proses produksi ekosemen, sebagian CaO yang dibutuhkan dapat diperoleh dari abu insenerasi sehingga mengurangi penggunaan batu kapur (CaCO2) yang selama ini merupakan sumber emisi gas CO2 pada industri semen. Atas keberhasilan dalam mengurangi emisi CO2 ini, teknologi ekosemen mendapat penghargaan dari menteri lingkungan Jepang atas peranannya dalam mencegah pemanasan global.
V. KESIMPULAN
1. Pemanfaatan sampah menjadi sumber energi, merupakan proses konversi sampah organik menjadi metana dengan instalasi reaktor anaerobik, sebagai salah satu strategi menghindari emisi metana di TPA, hal ini sudah populer dilakukan di dunia, termasuk di Indonesia (dikenal sebagai produksi biogas), seperti instalasi biogas skala kecil tersebar di berbagai pelosok di Jawa Timur dan Jawa Tengah, sedangkan instalasi biogas sebagai penggerak listrik yang terbesar di Indonesia terletak di RPH Cakung, Jakarta Timur, dengan produksi listrik sekitar 20-35 kV, yang dirancang oleh Pusat Pengkajian dan Penerapan Teknologi Lingkungan BPPT.
2. Sementara itu, proses konversi sampah menjadi energi listrik dengan cara dibakar di insinerator, walaupun belum pernah ada di Indonesia, namun dengan melihat keberhasilan Jepang dan Singapura karena keterbatasan lahan sehingga sangat sulit mendapatkan lokasi TPA, dapat memanfaatkan 70-90 % sampahnya yang dijadikan energi listrik melalui proses tersebut.
3. Selain mencegah produksi gas metana, kegiatan pengomposan sampah memiliki manfaat dapat mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA sehingga transportasi sampah dapat lebih efisien dan memperpanjang umur TPA, kemudian pengomposan merupakan metode daur ulang yang alamiah dan
mengembalikan bahan organik ke dalam siklus biologisnya sehingga tanah terjaga kesuburannya, serta pengomposan mengubah sampah yang tadinya berbahaya menjadi produk pupuk organik yang aman bagi lingkungan
13
4. Dengan kebijakan perluasan tanggung jawab Produsen (Extended Producer Responsibility), maka akan dapat diatasi hambatan kegiatan daur ulang terhadap pengelolaan sampah, akibat yang selama ini kebanyakan produk tidak dirancang untuk dapat didaur-ulang jika sudah tidak terpakai lagi, sehingga para produsen menggunakan kembali produk-produk dan kemasannya.
5. Pemanfatan sampah yang diolah menjadi semen (ekosemen) oleh Jepang, merupakan salah satu kebijakan lingkungan dalam upaya mengurangi pemanasan global.
6. Berdasarkan uraian diatas, kegiatan pemanfaatan sampah adalah merupakan kebijakan di bidang lingkungan, karena berpeluang untuk berpartisipasi aktif dalam penurunan pemanasan global, sehingga peluang ini hendaknya dapat direspons oleh institusi kebersihan di setiap pemerintah daerah di Indonesia.
14
DAFTAR PUSTAKA
Armely Meiviana, Diah R Sulistiowati,Moekti H Soejachmoen Bumi Makin Panas, Ancaman Perubahan Iklim di Indonesia, KLH RI dan Yayasan Pelangi Indonesia, Jakarta
Beroya M.A, Mengenal Lingkungan Hidup. Pedoman Untuk Memperkuat Rakyat. Jakarta: Yamako, 2000.
Direktorat Jendral Listrik dan Pemanfaatan Energi. Statistik dan Informasi Ketenagalistrikan dan Energi. 2002.
Djatmiko, Margono, Wahyono, Pendayagunaan Industri Waste Management. Reseach Division Law Office. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.
…………… 2007, Kebijakan Lingkungan Dalam Pengelolaan Dan Pengembangan Agroforestri, Penerbit Institut Pendidikan dan Pengembangan Lingkungan (IPPL), Jakarta.
Foley G, Pemanasan global, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 1993
Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, efek rumah kaca protokol kyoto, status ratifikasi protokol kyoto, Jakarta 2007
Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Strategi antisipasi dampak perubahan iklim akibat gas rumah kaca terhadap lingkungan di Indonesia, Jakarta, 1993
Moerdjoko S, Widyatmoko. Menghindari, mengolah dan menyingkirkan sampah, PT. Dinastindo Adiperkasa Internasional. Jakarta. 2002.
15
Murdiyarso, Daniel. Protokol Kyoto : Implikasinya bagi Negara Berkembang.Penerbit Kompas. 2003.
Musnamar EI. Pembuatan, aplikasi pupuk organik padat. Cet.3. Penebar Swadaya. Jakarta. 2006.
Satriago H., Himpunan istilah lingkungan untuk manajemen, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996
Soemarwoto, Indonesia Dalam Kencah Isu Lingkungan Global. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1991.
T. Shimoda, S. Yokoyama, Ecocement—a new Portland cement to solve municipal and industrial waste problems, Proc. of International Congress on Creating with Concrete, Dundee, 1999, pp. 17– 30
16
DAFTAR ISI
Hal
Kata Pengantar ................................................................................................. x
Daftar Isi ................................................................................................. y
BAB I. Pendahuluan ....................................................................................... 1 – 2
BAB II. Permasalahan ...................................................................................... 2 – 3
BAB III.Tinjauan Pustaka ................................................................................. 3 – 8
BAB IV. Pembahasan ........................................................................................ 8 – 13
BAB V. Kesimpulan ........................................................................................ 13 – 14
Daftar Pustaka ............................................................................................... 15 – 16
y
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhana Wata’ala, yang telah memberikan rahmat dan rahimNya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan tugas matakuliah ini dengan baik.
Paper ini di susun berdasarkan pengalaman materi tentang ilmu lingkungan dan khususnya matakuliah ekonomi analisis Kebijakan yang penulis ikuti di Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Sekolah Pasca Sarjana USU. Paper ini merupakan tugas pertama dari matakuliah ekonomi analisis Kebijakan . Penulis sangat menyadari dalam penulisan paper ini banyak kekurangan, sehingga masih jauh dari batas kesempurnaan sebagaimana yang diharapkan. Untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk penyempurnaan tulisan ini.
sehingga nantinya dapat bermanfaat bagi kita semua.
Demikianlah tugas ilmiah ini di buat, semogadapat bermanfaat bagi kita nantinya, kemudian penulis mohon maaf atas semua keterbatasan yang ada.
Medan, April 2009
N u r a i n a
NP. 078106004
x